Kamis, 30 April 2015

PENGERTIAN ISO 14001

ISO International Organization for Standarization, mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara., termasuk Indonesia.
ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya SAMA. Sehingga tujuan dari Orgnisasi ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional.
Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang memiliki  nilai  tinggi secara teknis  dan sudah berlangsunlama,  karenberhasil dalam meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi
ISO (sama) global ini dikembangkan :
1.     Oleh dunia usaha (sektor swasta)
2.        Atas dasar sukarela
3.        Konsensus anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
4.        Diwakili bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh stakeho;ders”
ISO merupakan standar internasional yang berisi syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT menetapkan pada masalah pengurangan non-tarrif barriers to trade, KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia.
Untuk mencegah TBT (technical barriers to trade) karena hal tersebut ditakuti dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World  Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boledimasukkakdalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut :
1.        Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
2.        Non diskriminasi
3.        Mengikuti standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut mendorong berkembangnya  standar internasional tentang lingkungan yang menuju kepada terciptanya ISO 14000. Termasuk didalamny standar   pengatura lingkunga sepert ekolabe (Environmental Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977.
Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara akrab lingkungan, yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga harus secara berkelanjutan. Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata bahwa pada tahun 1994, 74 % ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada komitmen Indonesia pada ITTO  bahwa  sebelum  tahun  2000  Indonesia  sudah  harus  mempunyai  sistem ekolabel;  kalau  tidak  maka  hasil  kehutanan  Indonesitidak  akan  laku  di  pasar anggota ITTO terutama di Eropa.
Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas dan meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO 14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :
1.        Mendorong penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam manajemen untuk diterapkan dalam manajemen lingkungan
2.        Meningkatkan kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
3.        Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan.
ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan   yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela.
Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja.
Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :
1.        Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup  dan  sumberdaya  alam  dan  kualitas  pengelolaannya  diseragamkan pada lingkup global.
2.        Meningkatkan  kemampuan  organisasi  untuk  mampu  memperbaiki  kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
3.        Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.
ISO ini terdiri dari bebrapa seri. Berikut ini adalah macam-macam seri ISO 14000 yaitu:
1.        ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan.
Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional.
2.        ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan)
ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk audit sistem manajemen lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.
3.        ISO seri 14020-14029  tentang Environmental Labelling (Ekolabel)
ISO seri ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan maka dapat juga mengusulkan untukk memperoleh ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.
4.        ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.
Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja
5.        ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis  Daur Hidup Produk
LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).
6.        ISO 14050 tentang Term and Definition
Dalam  dokumen  ini  terdapat  definisi-definisi  yang  digunakan  dalam  ISO  seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi standar internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001, 14002, 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengertian tentang masing-masing standar dan istilah yang di dalam ISO 14000 akan sangat membantu pemahaman tentang konsep ISO seri 14000. Adapun beberapa pengertian dasar adalah sebagai berikut:
1.        Environmenta Managemen System    Bagia dar keseluruha sistem manajemen yang termasuk didalamnya struktur organisasi, aktifitas perencanaan, tanggung  jawab, praktek, prosedur-prosedurproses dan  sumber daya  untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijaksanaan lingkungan.
2.        Continual Improvement : Proses peningkatan atau perbaikan  sistem pengelolaan lingkungan untuk mencapai / memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan dan sejalan dengan kebijaksanaan lingkungan dari suatu organisasi.
3.   Environment : Lingkungan sekitar operasi suatu perusahaan, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan hubungannya satu dengan lainnya.
4.   Environmental Aspect : Elemen dari suatu kegiatan organisasi, produk atau jasa yang dapat berinteraksi dengan lingkungan
5.   Environmental Impact : Perubahan terhadap lingkungan, menguntungkan atau merugikan, secara keseluruhan ataupun sebagian yang dihasilkan dari kegiatan suatu organisasi, produk dan jasa.
6.   EMS Audit : Proses verifikasi yang sistimatis dan terdokumentasi yang secara obyektif menentukan dan mengevaluasi bukti audit untuk menentukan apakah suatu  sistem  pengelolaan  lingkungan  suatu  organisasi  telah  sesuadengan kriteria EMS audit dan mengkomunikasikan hasil dari proses ini kepada klien.
7.   Organisasi  :  Perusahaan,  korporasi,  firma,  usaha,  atau  institusi  atau  secara bagian ataupun kombinasi, swasta ataupun milik publik, yang memiliki fungsi dan administrasi
8.   Kriteri audi EM  Kebijaksanaan hal   praktis,   prosedur-prosedu atau persyaratan seperti yang tercantum dalam ISO 14000 dan jika tersedia, berbagai tambahan persyaratan EMS yang dibandingkan dengan hasil pengumpulan bukti audit oleh auditor tentang sistem pengelolaan lingkungan (EMS) suatu organisasi.
9.   Environmental label/declaration : Klai yang mengindikasikan atribut lingkungan dari suatu produk atau jasa yang dapat berupa pernyataan, symbols, atau grafik pada produk atau label paket, literatur produk, buletin teknis, iklan, publikasi, dsb.
10. Environmental  performanc :  Kinerj lingkungan,   hasil  pengelolaa suatu manajemen terhadap aspek lingkungan (environmental aspects) daripada kegiatannya, produk dan jasa.
11. Environmental performance evaluation : Proses untuk mengukur, menganalisis, mengkaji, melaporkan dan mengkomunikasikan kinerja lingkungan suatu organisasi dibandingkan dengan kriteria yang disetujui oleh manajemen.
12. Life cycle assessment : Prosedur sistimatis untuk mengumpulkan dan menguji masukan dan keluaran dari bahan dan energi serta dampak lingkungan yang terkait yang langsung terikut dalam fungsi sistem produk dan jasa melalui siklus hidup dari produk dan jasa tersebut.
Hal-hal  yang  tercakudalam  ISO  14000  dapat  dibagi  dalam  dubidang  yang terpisah.  Pertama  berkaitan  dengan  Pengelolaan  /  Manajemen  Organisasi  dan sistem  evaluasinya,  yan kedua  adalah  berkaita denga Alat   /   Perangkat Lingkungan dalam mengevaluasi Produknya.
SUMBER

http://oc.its.ac.id/ambilfile.php?idp=1832